A. Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1. Individu
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu
aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil
jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan
keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah
kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang
prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak
semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada
kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian
atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak
terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga
“kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga
- Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu
atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI
1998).
- Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan
merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan
berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan
masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
- Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan
darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam
suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keluarga adalah :
-
Unit terkecil dari masyarakat
-
Terdiri atas 2 orang atau lebih
-
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
-
Hidup dalam satu rumah tangga
-
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
-
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
-
Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
-
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah
sebagai berikut :
- Peranan
Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai
pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya.
- Peranan
Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk
mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta
sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
- Peran
Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut :
- Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
- Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
- Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya
masing-masing.
- Sosialisasi
antar anggota keluarga.
- Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai
berikut :
- Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan
anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
- Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang
baik.
- Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan
yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
- Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam
berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga
saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
- Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan
tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain
yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
- Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian
rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu
pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan
suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah
dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing,
dsb.
- Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
- Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society.
Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa
arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan
bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri,
perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya.
Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi :
- menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai
ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan
jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran
masyarakat, dsb.
- menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
- Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
- Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang
relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal
di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan
sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah
:
- Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
- Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
- Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang
cukup lama.
B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat
dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan
memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela
apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau
diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang
lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma
yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki
oleh individu :
- Hak
asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka,
hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan
manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
- Hak
asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu
dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak
persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa,
agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah
melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak
masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus
menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya
juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
C. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada
perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial
yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi
individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu
dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini
dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang
bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya
memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara
terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan
lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu
dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat
berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan
dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup
sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan
terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang
saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap
saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia
sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat
hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga,
hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak
masyarakat.
D. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan
kota yang lebih modern
- Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak
lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan
pertanian semakin sempit
- Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
- Diusir
dari desa asal
- Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan
warga desa
- Menambah
pengetahuan warga desa
- Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat
pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin
meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah
perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan
hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar